Semangat pagi sejawat akademik
Indonesia J
Kali ini saya
akan membagi pernyataan tentang “Pendidikan disebut sebagai Black Box(kotak hitam)”. Akhir – akhir
ini banyak sekali perdebatan tentang adanya perubahan kurikulum. Mulai dari
perubahan kurikulum berbasis KTSP 2006 menjadi kurikulum 2013 hingga berubah
kelmbali menjadi kurikulum 2006 kembali.
Kali ini saya
ingin mengajak kawan – kawan untuk berdiskusi tentang adanya perubahan
kurikulum di Negeri tercinta ini. Kita tahu bahwa keberhasilan sebuah Negara
tidak luput dari keberhasilan pendidikannya. Pendidikan yang berhasil adalah
pendidikan yang dapat menghasilkan output yang terampil, berwawasan luas, dan
berkarakter.
Semua itu didapatkan melalui proses yang
panjang, bukan dari sesuatu yang instan. Seperti halnya berkarakter, banyak
yang mengatakan bahwa Karakter adalah “bawaan, hati, jiwa, kepribadian, budi
pekerti, perilaku, personalitas, sifat, tabiat, temperamen, watak”. Berkarakter
adalah berkepribadian, berperilaku, bersifat, bertabiat, dan berwatak”.
Karakter merupakan suatu kumpulan karakteristik individu yang khas dalam
berpikir, berperilaku, dan bertindak dalam hidup, bergaul, bekerjasama, maupun
memecahkan masalah di lingkungannya. Karakteristik tersebut dapat berkaitan
dengan aspek psikologis (seperti bawaan, emosi, kepribadian, budi pekerti,
sifat, tabiat, temperamen, atau watak), aspek moral (berupa nilai-nilai yang
disadari dan diyakini), dan aspek kognitif (gaya berpikir, penalaran, ataupun
berbahasa).[1]
Sedangkan
Pendidikan Karakter adalah nilai-nilai yang melandasi perilaku manusia
berdasarkan norma agama, kebudayaan, hukum/konstitusi, adat istiadat, dan
estetika. Pendidikan karakter adalah upaya yang terencana untuk menjadikan
peserta didik mengenal, peduli dan menginternalisasi nilai-nilai sehingga
peserta didik berperilaku sebagai insan kamil. Pendidikan karakter dalam
lingkup pembelajaran di kelas dapat diartikan sebagai upaya merancang dan
melaksanakan suatu strategi atau model-model pembelajaran yang bertujuan
mengembangkan kemampuan akademik dan membangun karakter.[2]
Dari
pengertian karakter saja sudah di pastikan bahwa untuk terciptanya sebuah
karakter sesuai dengan apa yang di harapkan dari pendidikan karakter itu
sendiri membutuhkan proses yang panjang atau bisa dikatakan sebgai Longlife Education yang berarti bahwa
untuk mendapatkan karakter seseoranng adalah melalui proses selama hidupnya.
Seperti yang
kita lihat saat ini dan masih hangat diperbincangkan oleh halayak masyarakat
khususnya di dunia pendidikan itu sendiri. Bahwa banyak orang pintar di
Indonesia yang berwawasan luas, terampil dan cakap dalam mengerjakan suatu
pekerjaan namun masih banyak yang BELUM memiliki karakter. Terbukti dalam
cakupan pemerintahan saja yang tidak pernah luput dari pantauan media masih
banyak yang melakukan kecurangan – kecurangan demi kepentingan pribadi ataupun
kelompok yang pada akhirnya dapat merugikan khalayak banyak. Padahal mereka
adalah contoh dan menjadi panutan masyarkat Indonesia yang semestinya dapat
memberikan contoh yang baik dalam pemenuhan proses berkarakter. Karena seiring
dengan perkembangan teknologi yang pesat, maka banyak informasi yang didapatkan
dengan mudah. Dengan demikian, setiap anak akan dengan mudah mengetahui
perbuatan pemerintah didalam negerinya.
Walaupun sudah
banyak yang terjerat kasus KORPSI namun masih banyak yang melakukan kecurangan
– kecurangan dengan hal serupa. Hal ini dikarenakan beberapa faktor yang
diantaranya kurangnya pendidkan karakter dan hukuman yang dianggap banyak
mendapatkan fasilitas dan ringan oleh khalayak masyarakat, sehingga tidak
menimbulkan efek jera kepada pelakunya.
Beberapa
persoalan di atas akan menjadi salah satu acuan dalam pembahasan kali ini.
Yaitu mengenai pernyataan bahwa Pendidikan disebut juga sebagai Black Box (Kotak hitam). Mengapa Black Box (kotak hitam)?
Seperti halnya
Black Box yang banyak di cari orang atau tim penyelamat
saat terjadi kecelakaan, baik dari kecelakaan mobil hingga kecelakaan pesawat.
Hal ini membuktikan bahwa betapa pentingnya Black
Box ini. Saat kondisi kendaraan masih utuh dan BELUM terjadi apapun maka Black Box ini tidak akan pernah di buka ataupun ditengok
sedikitpun oleh penggunanya, namun setelah terjadi kecelakaan yang besar dan
menimbulkan banyak korban jiwa maka yang dicari pertama kali adalah kotak kecil
hitam ini. Karena dapat membuktikan apa
penyebab kecelakaan, yang tidak dapat dideteksi oleh tim pemantau.
Pendidikanpun
demikian, sistem pendidikan (kurikulum) akan dirubah jika sudah terjadi kerusakan
atau ada yang rusak dalam pendidikan itu sendiri. Hal ini terbukti pada saat
perubahan kurikulum berbasis KTSP 2006 dirubah menjadi Kurikulum 2013 atau
lebih dikenal dengan K-13. Perubahan itu terjadi saat pemerintahan Kabinet
Indonesia Bersatu II dibawah naungan Bapak Susilo Bambang Yudhoyono atau lebih
dikenal akrab dengan sebutan Bapak SBY dengan Mentri Pendidikannya Bapak
Muhammad Nuh.
Terjadinya
perubahan kurikulum berbasis KTSP menjadi K-13 ternyata tidak mudah diterima
oleh masyarakat Indonesia yang dianggap lebih memberatkan kepada siswa karena
materi yang bertema sehingga dianggap tidak memberikan solusi yang baik
terhadap proses pembelajaran dikelas. Hal ini tentunya bukan hal yang mudah
bagi seluruh lembaga pendidikan dan tenaga pendidik untuk menerima perubahan
pembelajaran dikelas. Setiap perubahan yang tentunya memerlukan proses yang
panjang tidak bisa mendapat hasil yang maksimal jika didapatkan dengan cara
instan (sistem dadakan). Walaupun banyak diadakan pelatihan dan seminar yang diupayakan
oleh pemerintah dan lembaga pendidikan lainnya terkait perubahan K-13 namun
belum bisa melihat hasilnya hanya dalam waktu setahun atau dua tahun, karena
masih dalam tahap berkembang dan belum menjadi bagian seutuhnya dari Kurikulum
2013 itu sendiri.
Mengapa KTSP
dirubah menjadi K-13?
Adanya
perubahan berarti ada yang salah dalam sistemnya. Perubahan kurikulum juga
bukan perkara mudah perlu adanya perbincangan yang panjang dan tim yang ekstra
untuk perubahan yang lebih baik lagi. Saya meyakini bahwa para pakar pendidikan
juga tidak semena – mena merubah kurikulum di Indonesia, pastinya melalui
perbincangan panjang dan bertahun – tahun dalam perubahan ini. Namun, mengapa
disaat masyarakat Indonesia sedang menikmati proses perubahan K-13 malah di
putar balikkan kembali ke kurikulum yang lama? Keputusan yang di ambil oleh
Menteri Pendidikan Indonesia di Pemerintahan Kabinet Kerja di bawah naungan
Bapak Jokowi - JK dengan Mentri Pendidikannya Bapak Anis Baswedan ini masih
menjadi pertanyaan besar. Atas dasar apa kurikulum yang baru dirubah dan baru
berjalan satu semester belum genap satu tahun sudah di rombak kembali? Jika
memang ada yang salah dari Kurikulumnya maka bukan perubahan ke kurikulum lama
tapi adanya improvisasi dalam
kurikulum baru tersebut. Para pakar pengamat pendidikan perlu diikutsertakan
dalam improvisasi ini. Bagaimana bisa mengetahui adanya kebobrokan dalam
kurikulum yang baru jika belum melalui proses yang panjang, sedangkan K-13
sendiri belum mengeluarkan Outputnya?
Hal ini
menjadi perbincangan yang hangat di dalam masyarakat yang bekecimpung di dunia
pendidikan. Mungkin banyak yang senang karena adanya perubahan ini karena
terbebas dari kekangan belajar yang tidak tersusun secara konkrit dalam arti
tidak per-mata pelajaran melainkan menggunakan tema. Namu banyak juga yang
menyayangkan akan terjadinya perubahan ini, karena banyak hal yang belum
terselesaikan dan akan menjadi PR yang banyak bagi pemerintah. Salah satunya
saya dapatkan dari BC (Broadcast) salah satu situs jejaring social *BBM (Blackberry Messenger)
“Penghapusan
Kurikulum 2013 (kurtilas) membuat dinas pendidikan kebingungan. Di Kota Serang
misalnya, dindik harus siap - siap merubah arah besar - besaran terutama
terkait dengan jam mengajar guru agama yang semula di kurtilas 3 jam harus
dirubah menjadi 2 jam pada KTSP.Belum lagi guru TIK yang belum lamatelah
melakukan sertifikasi dan sempat tidak dibayar dalam beberapa bulan, di KTSP
bisa diperkenankan mengajar kembali, otomatis tuntutan honor mereka beberapa
bulan kemarin pun bisa saja diminta. Hal diatas tentu disamping buku - buku
semester genap dengan kurtilas, apa kabar dengan buku - buku itu? harus
dikemanakan? meski dunia pendidikan seolah berteriak lega namun diluar itu
masih banyak persoalan terhadapnya. Mengingat, anggaran telah diketok sesuai
rencana kerja. Sumber Detik.com”
Dari yang
sudah dipaparkan di atas merupakan sebagian kecil masalah yang akan mejadi PR
pemerintahan di Kabinet Kerja Jokowi – JK. Maka dari itu kita sebagai calon
penerus perjalanan bangsa Indonesia maka kita patut mengkritisi dan mencari
pemecahan masalah ini bersama – sama. Selamat berproses J.
INDONESIA
HEBAT!
Salam
penulis,
Annisakhn
Komentar
Posting Komentar