Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari Januari, 2015

Mengenal Tokoh - K.H. Ahmad Rifa’i Arif

K.H. Ahmad Rifa'i Arif adalah seorang kiai perintis dan pendiri Podok Pesantren Daar el-Qolam, Pondok Pesantren La Tansa, Pondok Pesantren Sakinah La Lahwa, serta Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi, Sekolah Tinggi Agama Islam, dan Akademi Kebidanan La Tansa Mashiro. Ahmad Rifa’i Arief adalah putra sulung H. Qasad Mansyur bin Markai Mansyur dan Hj. Hindun Masthufah binti Rubama. Ayahnya merupakan seorang guru agama di Madrasah Ibtidaiyah Masyariqul Anwar, yang terletak di kampung Pasir Gintung, Balaraja (sekarang Jayanti), Tangerang. Oleh sebab itu, Ahmad Rifa’i Arief dibesarkan dalam lingkungan yang taat dan sarat dengan nilai-nilai agama. Setelah tamat dari Madrasah Masyariqul Anwar pada tahun 1958, ayahnya menghendaki Rifa’i belajar pada institusi pendidikan Islam yang bercorak modern. Di Banten, sebenarnya banyak berdiri pondok-pondok pesantren, tetapi pondok-pondok tersebut menganut sistem pondok pesantren tradisional (salafi). Oleh sebab itu, Qasad Mansyur memilih Pondok Modern

Pembagian Ilmu - Ilmu Akal

1. Dasar pembagian pokok ilmu Ilmu pengetahuan terbagi kepada : 1). Ilmu yang bersifat teoritis 2). Ilmu yang bersifat praktis  Ilmu - ilmu yang teoritis bertujuan untuk meyakinkan keadaan sesuatu yang tidak berhubungan langsung dengan perbuatan manusia. Maksudnya ialah mengemukakan suatu pendapat (opini), misalnya ilmu tentang keesaan tuhan dan ilmu perbintangan (astronomi). Ilmu - ilmu yang praktis bertujuan bukan hanya untuk meyakinkan sesuatu, tetapi tujuannya ialah timbulnya suatu fikiran yang sehat tentang sesuatu yang berhubungan dengan perbuatan manusia, supaya dapat dilakukan sesuatu yang baik. Jadi maksudnya bukan hanya sekedar adanya pendapat, tetapi adanya pendapat untuk dikerjakan. Maka tujuan ilmu - ilmu teoritis ialah (mencari) kebenaran, sedang tujuan ilmu - ilmu praktis ialah (mencari) kebaikan. 2. Ilmu - ilmu praktis Berhubung dengan mengatur hidup manusia adakalanya mengenai dirinya pribadi, ada pula waktunya bukan semata pribadinya saja dan tidak