1. Dasar pembagian pokok ilmu
Ilmu pengetahuan terbagi kepada :
1). Ilmu yang bersifat teoritis
2). Ilmu yang bersifat praktis
Ilmu - ilmu yang teoritis bertujuan untuk meyakinkan keadaan sesuatu yang tidak berhubungan langsung dengan perbuatan manusia. Maksudnya ialah mengemukakan suatu pendapat (opini), misalnya ilmu tentang keesaan tuhan dan ilmu perbintangan (astronomi).
Ilmu - ilmu yang praktis bertujuan bukan hanya untuk meyakinkan sesuatu, tetapi tujuannya ialah timbulnya suatu fikiran yang sehat tentang sesuatu yang berhubungan dengan perbuatan manusia, supaya dapat dilakukan sesuatu yang baik. Jadi maksudnya bukan hanya sekedar adanya pendapat, tetapi adanya pendapat untuk dikerjakan.
Maka tujuan ilmu - ilmu teoritis ialah (mencari) kebenaran, sedang tujuan ilmu - ilmu praktis ialah (mencari) kebaikan.
2. Ilmu - ilmu praktis
Berhubung dengan mengatur hidup manusia adakalanya mengenai dirinya pribadi, ada pula waktunya bukan semata pribadinya saja dan tidak hanya urusannya sendiri melainkan barulah terjadi dengan sempurna dengan berkumpul (dengan sesama manusia), dan berkumpul itu dapat dilakukan didalam suatu rumah tangga atau didalam masyarakat negara, maka segala ilmu - ilmu yang praktis di bagi kepada tiga :
1) Ilmu Akhlak (etika)
Ilmu pengetahuan yang pertama untuk mengetahui bagaimana seharusnya manusia didalam tingkah lakunya dan didalam tindak perbuatannya, sehingga dia hidup bahagia dunia dan akhirat.
2) Ilmu mengatur rumah tangga atau ILmu Ekonomi
Ilmu pengetahuan yang kedua ialah untuk mengetahui bagaimana seharusnya manusia mengatur hidupnya dalam rumah tangga, dimana dia berkumpul dengan isterinya, anaknya dan pelayannya, sehingga rumah tangganya teratur dan memungkinkan bagi tercapainya hidup bahagia.
Tentang ilmu ini telah dibicarakan dalam Bryson yang bernama "On the Governance of Household ", dan buku - buku bagi pengarang - pengarang lainnya.
3) Ilmu Politik
Ilmu pengetahuan yang ketiga ialah untuk mengetahui akan berbagai macam (kebijaksanaan) politik, soal - soal pimpinan negara, soal - soal yang berhubungan dengan masyarakat, yang baiknya ataupun yang jeleknya. Dengan ilmu ini dapat dipelajari cara masing - masing rakyat memenuhi kewajibannya, begitu pula sebab - sebab kejatuhan negara (pemerintah), cara pergantian kekuasaan, dan segala soal yang bersangkutan dengan negara dan pemerintahan.
Ilmu ini telah dibicarakan dalam buku - buku karangan Plato dan Aristotle, Politeia dan Politica".
Sumber : Ahmad, Zainal Abidin. 1974. NegaraAdil Makmur Menurut Ibnu Siena. Bulan Bintang. Jakarta.
Komentar
Posting Komentar